Jumat, 11 Januari 2013

DALIL SUNNAH MEMANJANGKAN JENGGOT


Segala puji bagi Allah saja, shalawat dan salam tetap tercurah pada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam shahih keduanya dan juga selain mereka :

Dari Nafi’ dan Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Bedakanlah kalian dengan orang-orang musyrik, yaitu banyakkanlah jenggotmu dan pangkaslah kumismu.”

Diriwayatkan juga oleh keduanya dari Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma : “Pangkaslah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian tumbuh.” Dalam suatu riwayat lain : “Cukurlah kumis kalian dan biarkan tumbuh jenggot kalian.”

﴿ ﺍﻟﻠøöﺤóﻰ ﴾ adalah nama rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu.

Berkata Ibnu Hajar :

﴿ ﻭﻓﺮﻭﺍ ﴾ dengan tasydid di fak-nya : ﴿ ﻭóﻓøöﺮõﻭúﺍ ﴾

Berasal dari ﴿ ﺍﻟﺘøﻮúﻓöﻴúﺮõ ﴾ : Yaitu membiarkan, maksudnya biarkanlah banyak.

Dan ﴿ ﺇöﻋúﻔóﺎﺀõ ﺍﻟﻠøöﺤóﻰ ﴾ : Yaitu biarkanlah sebagaimana adanya.

Adapun perintah untuk menyelisihi orang-orang musyrik sebagaimana dijelaskan oleh hadits dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu :

“Sesungguhnya orang musyrik itu, mereka membiarkan kumis mereka tumbuh dan mencukur jenggot mereka. Maka bedakanlah dengan mereka yaitu biarkanlah jenggot kalian tumbuh dan cukurlah kumis kalian.” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad yang hasan)

Dari Abu Hurairah juga diriwayatkan oleh Muslim :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bedakanlah kalian dengan orang-orang Majusi, karena sesungguhnya mereka (orang-orang Majusi) memendekkan jenggot dan memanjangkan kumisnya.”

Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu, dia berkata :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah menyebutkan tentang orang-orang Majusi. Beliau bersabda : “Sesungguhnya mereka memanjangkan kumis dan mencukur jenggot maka bedakanlah kalian dengan mereka.” Lalu beliau (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) menampakkan pemotongan kumisnya kepadaku (Ibnu Umar).

Dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Termasuk fitrah Islam, memotong kumis dan membiarkan jenggot tumbuh. Sesungguhnya orang-orang Majusi membiarkan kumisnya dan mencukur jenggotnya. Maka bedakanlah dengan mereka, yaitu pangkaslah kumis kalian dan biarkanlah tumbuh jenggot kalian.”

Di dalam Shahih Muslim dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sesungguhnya beliau bersabda :

“Kami diperintah untuk memangkas kumis dan membiarkan tumbuh jenggot.”

Diriwayatkan pula oleh Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Potonglah kumis kalian dan panjangkanlah/biarkanlah jenggot kalian.”

Makna ﴿ ﺟóﺰøõﻭúﺍ ﴾ dan ﴿ ﻗóﺼøõﻮúﺍ ﴾ adalah potonglah.

Dan makna ﴿ ﺃóﺭúﺧõﻮﺍ ﴾ dan ﴿ ﻃóÜﻴøﻠõﻮúﺍ ﴾ adalah panjangkanlah atau diartikan juga, biarkanlah.

Hadits-hadits yang diriwayatkan dengan lafadh ﴿ pangkaslah = ﻗóﺼøõﻮúﺍ ﴾, maka :

Tidak meniadakan ﴿ mencukur = ﺍúﻹöﺣúﻔóﺎﺀõ ﴾.

Karena sesungguhnya riwayat ﴿ ﺍúﻹöﺣúﻔóﺎﺀõ ﴾ ada di dalam Bukhari-Muslim dan sama maksudnya.

Dalam suatu riwayat : “Biarkanlah/banyakkanlah jenggot kalian.”

Maksudnya : “Biarkanlah jenggot kalian penuh.”

(Dikutip dari terjemah tulisan Abdurrahman Ibn Muhammad ibn Qoshim Al ‘Ashimi, edisi Indonesia Biarkan Jenggot Anda Tumbuh, penerbit Cahaya Tauhid Press, Malang)

0 komentar:

Posting Komentar